WELCOME BLOGGERS

Terimakasih anda telah mengunjungi blog kami. Semoga ada manfaatnya.

Senin, 04 Mei 2015

Tips Mencegah Kantuk Saat Berkendara

Jakarta, Otomania - Kantuk saat berkendara kerap jadi kendala saat menempuh perjalanan cukup jauh. Apalagi lebih lagi jika tubuh dalam kondisi lelah. Marcell Kurniawan trainer The Real Driving Center berbagi tips bagaimana mencegah dan mengatasi ngantuk saat berkendara. 
 
"Hampir semua pengendara mobil dilanda kantuk, lebih lagi jika destinasi tujuan cukup jauh dan memakan waktu. Ada setidaknya delapan cara yang dapat digunakan sebagai pencegah dan penghilang kantuk di jalan," ujar Marcell kepada Otomania.com, Minggu (3/5/2015).
 
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara sebagai pencegah rasa kantuk.
 
1. Sempatkan beristirahat atau tidur 10 sampai 45 menit sebelum perjalanan jauh. 
 
2. Jika perjalanan memakan waktu lebih dari 2 jam, sebisa mungkin untuk istirahat setiap 2 jam sekali, dengan berganti pengendara atau di tempat peristirahatan.
 
3. Jangan biarkan perut kosong saat mengemudi. Tetapi juga jangan terlalu banyak mengonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat,  karena bisa mendatangkan kantuk.
 
5. Pastinya tidak dalam pengaruh obat yang dikonsumsi sebelum berkendara atau saat berkendara.
 
6. Gerakan mata setiap dua detik sekali dengan mengecek spion setiap 5 - 8 detik sekali.
 
7. Hindari mendengarkan musik yang monoton saat mengemudi.
 
8. Lakukan olahraga ringan saat mengemudi, sehingga peredaran darah lancar kembali. Olahraga ringan di antaranya dengan menggerakan kepala kiri dan kanan, gerakan bahu ke arah telinga lalu tahan delapan hitungan dan ulangi beberapa kali. Putar bahu ke depan dan ke belakang selama delapan hitungan. Kemudian angkat pinggul dan tahan delapan hitungan dan terakhir jinjitkan kaki delapan hitungan.
 
"Rasa kantuk juga dapat dikurangi dengan meminimalisir blind spot dengan menengok atau mencondongkan badan, serta secara terus menerus melakukan observasi 360 derajat, lalu mengenali risiko dan cara menghindarinya," tutup Marcell.